-->

Mengenal bali, atur penamaan seseorang

Aturan Penamaan Seseorang


Tradisi masyarakat bali benar benar diterapkan dalam segala segi kehidupan, salah satunya penamaan seseorang. Hanya dengan melihat nama, kita bisa tahu kasta sosialnya, jenis kelamin dan anak urutan ke berapa di keluarga.
Untuk laki laki disematkan kata “I” dalam namanya, sedangkan untuk perempuan “Ni”.
Untuk pria anak pertama diberi nama “Wayan” (untuk bangsawan), “Putu” atau “Gede”, anak kedua “Made”, anak ketiga “Nyoman” atau “Komang” sedangkan anak keempat disisipi nama “Ketut”.
Untuk anak perempuan, penamaannya sama seperti anak lelaki hanya saja didepannya ditambahi kata “Luh”. Lalu anak kedua diberi nama “Kadek” sedangkan anak ketiga dan keempat sama dengan aturan penamaan anak laki laki.
Aturan penamaan seseorang hanya diatur sampai anak keempat saja. Untuk anak kelima, maka penamaan akan kembali ke aturan untuk menamai anak pertama lagi dan begitu seterusnya.
Pemberian nama juga disesuaikan dengan kasta. Untuk kasta Brahmana (rohaniawan) nama yang sering dipakai adalah Ida Bagus (laki – laki) dan Ida Ayu (perempuan).
Untuk kasta ksatria (keluarga bangsawan, pejabat atau pemegang otoritas), Anak Agung, Gusti, dan Cokorda adalah nama yang sering diberikan untuk anak laki-laki. Sedangkan Dewa Ayu, Dewa, atau Desak diberikan untuk anak perempuan.
Untuk golongan waisya (pedagang/pengusaha), biasanya mereka menggunakan nama Sang, Si, atau Ngakan untuk anak laki laki dan perempuan. Namun saat ini, banyak keturunan golongan waisya yang tak memakai nama ini karena kebanyakan mereka tak melulu bekerja di sektor wirausaha.

Post a Comment

0 Comments